Terkait Gratispol, Sarkowi Sarankan Pemerintah Buka Kanal Komunikasi di Sosmed

img

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kebijakan pendidikan yang adil dan tepat sasaran di Kalimantan Timur dinilai bisa terwujud jika disertai transparansi dan keterlibatan aktif masyarakat. Salah satu perhatian utama saat ini terkait pelaksanaan program beasiswa pendidikan tinggi yang dikenal dengan nama Gratispol.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyebut bahwa masih ada sumbatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terkait pelaksanaan bantuan beasiswa Kaltim Tuntas. Beberapa keluhan disampaikan langsung oleh mahasiswa penerima, terutama mengenai kejelasan soal kelanjutan dana beasiswanya.

Menanggapi hal itu, Sarkowi menegaskan bahwa dana tersebut sejatinya tidak hangus, melainkan masih tersimpan dalam akun masing-masing penerima. Namun, ia menilai perlu ada terobosan dalam hal keterbukaan informasi.

“Saya sudah minta kepada Biro Kesra dan Dinas Pendidikan agar membuka chanel komunikasi pendidikan, bahkan saya sarankan pakai live di media sosial saja, biar langsung bisa tanya-jawab,” ucap Sarkowi, Selasa (01/07/2025).

Ia juga mendorong agar forum-forum dialog publik diperluas oleh berbagai kalangan masyarakat, terutama lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap program pemerintah.

“Saya memberikan apresiasi, karena ini bagian dari hak publik. Masyarakat berhak mengetahui bahkan mengkritisi kebijakan publik,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa seluruh proses pengawasan terhadap anggaran Gratispol telah dilakukan oleh DPRD Kaltim. Mulai dari pembahasan awal, pengesahan, hingga evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah, dan Biro Kesra.

“Saat ini dasar hukum Gratispol masih berupa Pergub yang murni kewenangan gubernur, tanpa proses aspirasi DPRD. Ke depan, tentu akan lebih baik jika ada penyempurnaan melalui Perda agar landasannya lebih kuat,” jelasnya.

Terkait munculnya kritik atas penunjukan tim pelaksana program beasiswa, Sarkowi menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan wewenang eksekutif. Namun ia menyampaikan DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap dampak program di lapangan.

“Tentu kita tidak boleh langsung skeptis. Kita beri kesempatan, tapi tetap kita awasi. Kalau ada temuan, baru kita bertindak lebih jauh,” ucapnya.

Semakin terbukanya ruang dialog dan pengawasan dari masyarakat, DPRD Kaltim berharap tata kelola program pendidikan di daerah dapat lebih partisipatif dan akuntabel, sehingga benar-benar menjawab kebutuhan warga, khususnya generasi muda yang sedang menempuh pendidikan tinggi. (Adv)